JAKARTA - Senin (28/5) siang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Tamara Bleszynski dari suami kedua, Mike Lewis. Artinya, Tamara dan Mike resmi cerai.
Menurut Erfin Lubis SH, kuasa hukum Mike Lewis saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (28/5), proses mediasi yang ditempuh cukup panjang di pengadilan sebelumnya, tak membuahkan hasil karena mereka memang telah sepakat.
Meski sidang keputusan tersebut tidak dihadiri oleh Tamara dan Mike namun diketahui hak asuh anak dimenangkan aktris Air Terjun Pengantin itu.
"Putusan hari ini ada dua hal yakni memutuskan cerai dan hak asuh anak. Hak asuh jatuh pada penggugat dalam hal ini berarti Tamara," kata Ervin.
Namun demikian Ervin menilai kesepakatan cerai itu bukan perkara mudah. Terlebih dengan adanya anak, terutama soal pembagian waktu bertemu dengan Kenzou Leon Blezynski Lewis. "Soal berapa kali dalam seminggu mereka bertemu, biar Tamara dan Mike yang mengatur," ujar Ervin.
Pasangan yang terpaut usia 7 tahun tersebut menikah pada 2 Februari 2010. Mereka mengungkap rencana untuk bercerai, awal April lalu. Sebelumnya, Tamara pernah menikah dengan Teuku Rafly yang berakhir juga dengan perceraian pada 2007 silam. Pernikahan yang hampir jalan 10 tahun itu dikaruniai satu anak yakni Rassya Islamay Passya.
Sumber : suaramerdeka.com
0 comments:
Post a Comment